Inilah Profesi di Bidang Hukum


Siapapun yang ingin menjadi mahasiswa hukum, salah satu hal yang perlu diketahui adalah apa saja profesi yang ingin dijalaninya nanti. Bukan tanpa sebab, hal ini akan menentukan apa saja yang hendak dipelajari, jejaring apa yang diperlukan agar mereka bisa menjalankan profesi itu dan hal-hal apa saja yang ingin mereka dapatkan setelah menentukan profesi yang ingin dijalankannya. Berikut ini adalah profesi di bidang hukum yang mungkin menjadi pilihanmu :


1. Advokat

Salah satu profesi yang seringkali menjadi pintu pembuka untuk menjalankan profesi lainnya yang lebih spesifik di bidang hukum. Advokat adalah profesi awal bagi mereka yang ingin berkarir di bidang hukum, seperti halnya dokter. Ada dokter umum, ada dokter spesialis. Buat mereka yang ingin belajar bagaimana hukum itu dijalankan, maka pilihlah profesi ini terlebih dahulu.

Advokat memiliki peranan penting, yang saling berhubungan dengan profesi lain. Sebagai contoh, dalam menjalankan profesinya di bidang litigasi (pengadilan), biasanya mereka akan berinteraksi dengan profesi lain seperti hakim, jaksa, polisi, mediator. Dalam bidang non litigasi, mereka juga akan bersinggungan dengan notaris, konsultan hukum, jurnalis, dan klien yang memiliki beragam profesi.

Sebagai awal-awal, mungkin profesi ini adalah pilihan yang tepat. Tapi, yang menjadi pertimbangan adalah tentukan kantor hukum mana yang akan menjadi pilihanmu, lalu lokasi mana saja yang menjadi area kerjamu, dan dimana kamu dapat bertumbuh. Beberapa spesialisasi yang dapat dijalankan oleh advokat agar mereka dapat bertumbuh dan memiliki nilai adalah mediator, kurator, likuidator, dan sebagainya.

2. Legal Officer

Profesi ini sering kali menjadi salah satu pilihan bagi mahasiswa hukum, sebab profesi ini menawarkan kepastian secara pendapatan bulanan, berbeda dengan profesi sebelumnya, Di samping, ada jenjang karir yang jelas dan permasalahan yang lebih spesifik. Legal Officer memiliki peranan yang penting bagi perusahaan, selain mengelola dokumen hukum perusahaan, ia juga memberikan kepastian hukum bagi perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Tanpa perlu khawatir ada masalah hukum di kemudian hari.

3. Hakim, Jaksa dan Panitera

Dari lingkup pemerintah, profesi yang umum adalah menjadi hakim, jaksa dan panitera. Disamping profesinya perlu mengikuti seleksi terlebih dahulu, ia juga menuntut keahlian yang menjadi prasyarat utama untuk menjalankan profesinya. Selain tiga profesi itu, sebenarnya masih banyak lagi profesi yang dibutuhkan oleh pemerintah, seperti staf legal yang bekerja sebagai analis hukum, pejabat lelang, ataupun lainnya.

4. Pengajar dan Peneliti Hukum

Profesi ini biasanya saling berkaitan, sebab kedua profesi ini biasanya ada di kampus, walaupun tidak menutup kemungkinan, ada juga di lembaga atau perusahaan. Kedua pilihan profesi ini menarik, pasalnya ia akan berinteraksi dengan dunia teori dan praktek. Bagaimana hukum itu diajarkan, bagaimana hukum itu dijalankan. Dokumentasi yang dilakukan oleh kedua profesi ini memiliki tujuan yang mulia, terutama untuk mencerdaskan bangsa. Mengantarkan hukum yang sebenar-benarnya. 

5. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Kebutuhan masyarakat dalam bidang hukum sangatlah beragam, kedua profesi ini tentunya memiliki peranan penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat. Ia bukan saja pendukung utama, melainkan memiliki peran sentral di masyarakat. Sebagai contoh, ketika orang ingin membuat dokumen hukum untuk rumahnya (sertifikat tanah), mereka pasti akan membutuhkan kedua profesi ini. Lalu, ketika mereka hendak menjalankan bisnis, mereka juga membutuhkan kedua profesi ini, pasalnya salah satu dokumen hukum untuk perusahaan dibuatnya melalui notaris, seperti pembuatan akta pendirian perusahaan, legalitas perseroan terbatas (PT), CV, yayasan dan koperasi.

6. Jurnalis dan Aktivis

Orang tidak akan menyangka bahwa aktivis juga pekerjaan, ia menjalankan perannya sebagai aktivis tentu hal utama yang dibutuhkan adalah pendanaan. Melalui aktifitasnya, seorang aktivis mendapatkan gaji secara profesional, kerja-kerja sosialnya di masyarakat dihargai, dan membantu banyak pihak dalam bidang hukum. Terkadang, aktivis juga berwujud dalam bentuk jurnalis. Seperti banyak yang terjadi sekarang ini. Aktivis yang sekaligus jurnalis itu banyak, mereka bertumbuh dalam sebuah kelompok, mendokumentasikan kerja-kerjanya dan memberikan pengetahuan bagi mereka yang membutuhkan. Contoh yang sederhana, seperti Indonesia Biru, WatchDoc, Remotivi, dan media lainnya.

Lebih baru Lebih lama